Yuk Ngaji
"Yuk Ngaji.."
Udah yakin belum kalau Al-Fatihahmu udah bener semua bacaannya??
Ayoo buruan cek ke ustadznya atau kiainya...
Ini lhoo akibatnya kalaw belum benar...
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu)
Dalam sabda yang lain beliau mengatakan yang artinya, “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an
(surat Al Fatihah) maka shalatnya pincang (khidaaj).”
(HR. Muslim)
Makna dari khidaaj adalah kurang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut, “Tidak lengkap”. Berdasarkan hadits ini dan hadits sebelumnya para imam seperti imam Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya, serta mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya.
***
Komentar
Posting Komentar